Tentang Buaya Buaya

KETIKA KATA BUAYA BEGITU MENGERIKAN
crocodile-shoes
Bukan maksud saya hendak membuat plesetan yang aneh. Tapi plesetan atau anekdot tentang sesuatu di saat saat seperti ini kadang perlu untuk menghibur diri lantaran hanya itulah satu satunya pelarian saya dan mungkin kita semua akan keadaan sekitar yang penuh uap busuk, sampar dan penyakit.

Para buaya baik yang berada di sungai, rawa-rawa, di kantor-kantor pemerintah, BUMN, lembaga swasta dan aparat penegak hukum sedang naik pamornya. Saat saya mencoba memakai kata buaya di mesin pencari google, dalam dua detik saja telah terdeteksi hampir 6 juta item. Ini menunjukkan bahwa kata buaya paling sering digunakan orang Indonesia di dunia maya. Apalagi di dunia nyata pasti miliaran jumlahnya.

Entah kenapa sejak dulu, kata buaya selalu berkonotasi miring. Mungkin karena sifat buaya yang pendiam (atau diam-diam mengintai lawan). Binatang ini sangat awas terhadap keadaan bahaya yang tiba-tiba mengancam. Ada istilah buaya darat (tentu kita semua sudah maklum artinya). Ada buaya proyek. Ada buaya perempuan (bukan buaya berkelamin betina). Yang mungkin agak positif adalah buaya keroncong. Tentang bahaya penggunaan kata buaya ini, saya punya satu cerita yang membuat beberapa orang nyaris masuk kerangkeng polisi. Begini :

Dulu (saya lupa tahunnya) waktu saya masih bekerja di DPRD, suatu ketika kantor saya sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri. Para bapak – bapak auditor ini kemudian memeriksa partanggungjawaban penggunaan anggaran di bagian keuangan. Tentu seluruh bukti kas, kuitansi dan lain sebagainya di buka dihadapan para pemeriksa itu. Di sinilah petaka itu nyaris terjadi.

Salah seorang pemeriksa sedang meneliti redaksi sebuah bukti kas. Tapi bapak ini lama benar memelototi kertas yang ada di tangannya itu. Sejurus kemudian si bapak pemeriksa ini berujar “bukti kas yang ini saya tahan dulu karena ada masalah krusial tentang redaksinya. Dan ini bisa bikin kalian semua masuk bui” katanya. Semua orang di situ kaget bukan main. Setelah diteliti ternyata redaksi bukti kas tersebut berbunyi begini : Telah terima dari bendahara… uang sejumlah Rp….. untuk …. buaya makan anggota dewan.

Si pemeriksa berpikir bahwa anggota dewan sudah ada yang jadi korban dimakan buaya. Padahal itu hanya salah ketik mestinya biaya. Hanya perbedaan u dan i….
tapi yaa begitulah. Konotasi kata buaya memang mungkin bisa identik dengan korupsi… wallahu alam bissawab

** ilustrasi foto diambil dari blognya paman tyo

Leave a Reply

twitter_logovb1 facebook-logo Advertise Here

Categories

THE AUTHOR

arsyadsalam1Arsyad Salam, Arsyad, pemilik blog ini adalah seorang pembual. Senang menulis meski buta kaidah SPO. Senang main musik meski buta partitur angka apalagi not balok. Pemurah, baik hati dan tidak sombong. Tinggal di Kendari Sulawesi Tenggara
wikipedia-logo-thumb
aiphp1